Kemendikdasmen Imbau Waspada Penipuan Berkedok Pengadaan IFP dan Revitalisasi Sekolah

Terbit: Januari 12, 2026

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Faisal Syahrul mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan kementerian. Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya dokumen pengadaan barang dan jasa terkait program Digitalisasi Pembelajaran berupa Interactive Flat Panel (IFP), program Revitalisasi Satuan Pendidikan, dan sejumlah pengadaan lainnya.

Kemendikdasmen menegaskan dokumen tersebut bukan berasal dari kebijakan atau mekanisme resmi kementerian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendikdasmen,” ujar Faisal di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Faisal menekankan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Kemendikdasmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi resmi pengadaan hanya diumumkan melalui kanal pemerintah yang sah.

Kemendikdasmen juga meminta satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar tidak mudah percaya pada dokumen atau tawaran pengadaan yang tidak berasal dari saluran resmi kementerian. Jika menemukan indikasi penipuan atau informasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melakukan klarifikasi.

Untuk pengaduan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui:

  1. Pusat panggilan: 177
  2. WhatsApp: +62 812-1804-0427
  3. Situs: ult.kemendikdasmen.go.id

Melalui kanal pengaduan resmi, Kemendikdasmen memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kementerian berharap kewaspadaan ini dapat mencegah potensi kerugian dan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan akuntabel dan terpercaya. (Ahaf)