Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, investasi logam mulia seperti emas dan perak kembali diminati masyarakat sebagai instrumen lindung nilai.
Emas dan perak batangan dinilai lebih menguntungkan dibandingkan perhiasan, terutama dari sisi transparansi harga, likuiditas, serta potensi imbal hasil saat dijual kembali.
Berdasarkan situs Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 dan UBS kompak mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (20/1/2026). Harga emas Galeri24 naik Rp43 ribu menjadi Rp2,731 juta per gram dari sebelumnya Rp2,688 juta per gram. Sementara emas UBS tercatat naik Rp44 ribu ke level Rp2,783 juta per gram dari Rp2,739 juta per gram.
Adapun harga emas Antam ukuran 1 gram, mengutip situs Logam Mulia Antam, berada di level Rp2,705 juta per gram, naik tipis dari hari sebelumnya Rp2,703 juta per gram.
Sementara itu, harga perak juga mencatatkan rekor baru. Mengutip Reuters, harga perak spot melonjak 3,6 persen ke level US$93,15 per ounce atau sekitar Rp1,5 juta, setelah sebelumnya menyentuh rekor tertinggi US$94,08 per ounce.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai emas dan perak batangan jauh lebih unggul dibandingkan perhiasan dari sudut pandang investasi murni.
“Nilai emas dan perak batangan hampir sepenuhnya merefleksikan harga logam mulia global dengan biaya tambahan yang kecil dan transparan,” ujar Ronny, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, ketika harga emas atau perak naik di pasar global, nilai batangan akan ikut naik hampir satu banding satu, sehingga lebih efisien sebagai instrumen investasi.
Sebaliknya, perhiasan mengandung banyak unsur non-investasi seperti biaya desain, ongkos pengerjaan, merek, dan margin toko yang umumnya tidak diperhitungkan saat dijual kembali.
“Ketika dilepas ke pasar sekunder, perhiasan biasanya hanya dihargai berdasarkan berat dan kadar logamnya, bahkan masih dipotong biaya lebur. Ini menyebabkan kerugian sejak awal pembelian,” jelasnya.
Ronny juga menyoroti aspek likuiditas dan transparansi harga. Emas dan perak batangan memiliki standar berat dan kemurnian yang diakui luas serta mudah dijual kembali dengan selisih harga jual-beli yang relatif sempit.
“Dalam kondisi ketidakpastian global seperti saat ini, logam mulia batangan lebih tepat sebagai instrumen lindung nilai,” katanya.
Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut perhiasan memiliki banyak kelemahan sebagai instrumen investasi.
“Harga perhiasan bisa terpotong banyak biaya administrasi, apalagi jika sudah dipakai. Nilai jual kembalinya jauh lebih rendah meskipun harga emas sedang naik,” ujarnya.
Bhima menambahkan, logam mulia batangan memiliki kemurnian tinggi dan tidak banyak campuran sehingga nilainya lebih optimal saat dijual kembali.
“Bahkan untuk mahar pernikahan, logam mulia batangan jauh lebih menguntungkan dibandingkan perhiasan jika dilihat dari sisi investasi jangka panjang,” katanya.
Ia juga menyoroti masih minimnya edukasi masyarakat terkait investasi logam mulia batangan, padahal instrumen ini efektif melindungi nilai kekayaan dari inflasi.
“Banyak orang membeli emas perhiasan saat harga naik, padahal untuk investasi dan lindung nilai, yang paling tepat adalah emas dan perak batangan,” pungkas Bhima. (Ahaf)