PIP 2026 Berlaku, Ini Cara Cek dan Besaran Bantuan per Jenjang

Terbit: Januari 10, 2026

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 guna menjaga akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah hingga jenjang pendidikan menengah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang akan disalurkan kepada sekitar 18,5 juta peserta didik di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 4 September 2025. Ia menegaskan PIP merupakan instrumen penting untuk membantu kebutuhan personal siswa serta memastikan keberlanjutan pendidikan bagi kelompok rentan.

Pada tahun 2026, PIP mencatat kebijakan baru dengan memasukkan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima bantuan. Langkah ini sejalan dengan penerapan program wajib belajar 13 tahun yang mencakup pendidikan sejak TK hingga SMA/SMK.

Sebelumnya, PIP hanya menyasar siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan secara resmi besaran bantuan khusus bagi siswa TK. Program ini akan dilaksanakan dengan dukungan lintas kementerian, termasuk Kementerian Desa.

Kemendikdasmen mengimbau orang tua dan siswa untuk secara mandiri melakukan pengecekan status penerima PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Pengecekan dapat dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.

Adapun besaran bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Untuk TK, SD, dan Paket A, siswa lama menerima Rp450.000 dan siswa baru Rp225.000. Siswa SMP dan Paket B menerima Rp750.000 untuk siswa lama dan Rp375.000 bagi siswa baru.

Sementara itu, siswa SMA, SMK, dan Paket C memperoleh bantuan Rp1.800.000 untuk siswa lama dan Rp900.000 bagi siswa baru.

Pemerintah berharap penyaluran PIP 2026, termasuk bagi siswa TK, dapat memperluas pemerataan akses pendidikan serta menekan angka putus sekolah. Orang tua dan siswa diimbau memastikan keabsahan data NISN dan NIK agar proses pencairan bantuan berjalan lancar. (Ahaf)