PT Pegadaian memastikan investasi emas yang dilakukan masyarakat aman dan dijamin dengan emas fisik.
Melalui keterangan resmi yang dikutip dari Investor Id, Rabu (4/2/2026), Pegadaian menegaskan setiap produk investasi emas, baik Tabungan Emas maupun Cicil Emas, memiliki jaminan emas fisik dengan perbandingan satu banding satu.
Artinya, setiap emas yang tercatat di saldo nasabah benar-benar ada emas fisiknya dan disimpan di brankas khusus berstandar internasional. Penyimpanan emas tersebut juga diawasi dan diperiksa secara rutin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pegadaian menjelaskan, antrean pengambilan emas fisik yang terjadi di beberapa outlet disebabkan tingginya minat masyarakat membeli emas dalam waktu bersamaan.
Saat ini, Pegadaian sedang mempercepat proses pencetakan dan pengiriman emas sesuai jumlah yang dipesan nasabah. Proses ini membutuhkan waktu karena emas harus dicetak dan didistribusikan terlebih dahulu.
Pegadaian menargetkan seluruh emas fisik yang sempat tertunda bisa diserahkan kepada nasabah paling lambat akhir Februari 2026.
Meski ada antrean pencetakan, Pegadaian memastikan nasabah tetap bisa mencairkan dana dengan cara gadai atau menjual kembali (buyback) Tabungan Emas melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi TRING!.
Pegadaian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam berinvestasi emas serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing.
Pegadaian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan layanan yang aman, sesuai aturan, dan terus diperbaiki. (Ahaf)